Pengertian hukum internasional
1.Prof.Dr.Mochtar Kusumaatmadja, S.H
Keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara antara negara dengan negara, dan negara dengan subjek lain bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama lain.
Contoh: negara dengan PBB
2.Ivan A Shearer
Sekumpulan peraturan hukum yang sebagian besar mengatur tentang prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh negara-negara (subjek hukum internasional) dan hubungannya satu sama lain.
3.Oppen Heimer
Hukum yang timbul dari kesepakatan masyarakat Internasional yang pelaksanaannya